Surabaya, Gatra.com - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi menyatakan, pihaknya sedang mendalami beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dalam proses pemungutan dan penghitungan suara terjadi persoalan.
Di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dua warga diamankan aparat kepolisian lantaran membawa kabur dua kotak suara dari TPS 13.
Persoalan lainnya, di TPS 07, Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terjadi bentrokan yang berujung pada penembakan oleh salah satu orang kepada salah satu saksi di TPS tersebut.
Di Sampang, surat suara sempat kurang sebelum akhirnya dilengkapi oleh KPU setempat. Sehingga dalam proses rapat pemungutan dan penghitungan suara tidak sesuai rencana.
Aang menyatakan bakal melakukan pemungutan suara ulang (PSU) bila terbukti ada penggelumbungan suara atau bukan pemilih tapi menggunakan aspirasi politiknya pada TPS tertentu.
Mengenai kotak suara yang dicuri beserta isinya, Aang menilai bahwa selama hasil penghitungannya sesuai dengan jumlah pemilih yang hadir, maka hal tersebut bukan menjadi soal. Sebaliknya, pihaknya bakal merekomendasikan PSU manakala terjadi hal-hal ganjil.
Sementara Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur turut menanggapi kericuhan pemilu di beberapa kecamatan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Menurut Komisioner KPU Jawa Timur, Miftahur Rozaq, ada banyak persoalan yang perlu dituntaskan seperti terdapat kekurangan surat suara, kotak suara dicuri, hingga penembakan salah satu saksi di Kecamatan Banyuates, Sampang.
Ia menyebut, pelaksanaan pemilu di Sampang memungkinkan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, ada syarat-syarat atau kriteria yang sudah diatur undang-undang untuk melaksanakan proses PSU tersebut.
Apabila nanti Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan PSU, KPU Jawa Timur, kata Rozaq, akan melakukan kajian untuk mengetahui secara utuh kericuhan pemilu di Sampang.
"Kalau memang nanti sesuai dengan fakta dan beberapa bukti yang ada, saya rasa PSU itu memungkinkan terjadi," kata Rozaq
Namun, sampai saat ini, Rozaq menyebut bahwa KPU belum menerima rekomendasi apa pun. Artinya, pihaknya tidak bisa mendahului hal-hal yang masih belum pasti.
Reporter: Muhammad Rizky
Editor: Bernadetta Febriana