Home Politik Jokowi-Ma'ruf Berjaya di Korut dan Korsel

Jokowi-Ma'ruf Berjaya di Korut dan Korsel

Jakarta, Gatra.com - Capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, memenang suara terbanyak di Korea Utara (Korut) dan Korea Selatan (Korsel) dalam pemilu 2019 yang berlangsung pada Minggu (14/4).

Pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, hanya meraih 3 suara dari 24 suara yang diperebutkan. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pemilu serantak tersebut meraih 5 suara di bawah perolehan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 6 suara, termasuk untuk calon anggota legislatifnya.

"Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu presiden mencapai 100 persen,” kata Ketua Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN), Cecep Junaria dilansir Antara, Kamis (18/4).

Sedangkan untuk di Korsel, Jokowi-Ma'ruf meraih 67,6% berdasarkan hasil penghitungan suara di Seoul pada Rabu kemarin. Dari sekitar 7.085 suara sah, pasangan Jokowi-Amin meraup 4.791. Sementara pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 2.294 suara.

Menanggapi cukup lancarnya pemilihan umum di wilayah kerjanya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang membantu penyelenggaraan pemilihan umum kali ini," kata Umar.

Proses perhitungan suara di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul terpantau cukup lancar meski sempat terjadi perdebatan antara beberapa saksi dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) karena perbedaan perhitungan surat suara.

Beberapa warga yang terlambat melakukan pencoblosan juga mendatangi kantor KBRI pada hari ini dan sempat mengeluarkan amarahnya karena sempat tidak diperbolehkan untuk mencoblos.

"Saya ini warga negara Indonesia, dokumen saya lengkap. Kenapa hanya terlambat dua menit saya tidak diperbolehkan untuk mencoblos," kata seorang pria yang mengaku bekerja di Ansan, sekitar satu setengah jam dari Seoul.

Namun setelah bernegosiasi dengan panitia pengawas pemilu dan panitia pemilu luar negeri, pria yang tidak mau disebutkan namanya tersebut akhirnya bisa menunaikan haknya.

Perhitungan untuk 13 tempat pemungutan suara, tiga kotak suara keliling, dan lima surat yang lewat pos dilakukan secara bersamaan dalam dua ruangan.

248

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR