Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman beserta jajarannya menggelar konferensi pers di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4), menyampaikan berbagai permasalan terkait pemilu 2019.
Arief menyampaikan persoalan TPS yang terpaksa harus menunda proses pemungutan suara. Setidaknya ada dua alasan yang membuat TPS tidak dapat melakukan pemungutan dan perhitungan suara.
“Pada umumnya dikarenakan keterlambatan distribusi logistik dan juga terjadi bencana alam seperti banjir di Jambi,” ujar Arief.
Laporan terakhir yang diterima KPU pada pukul 23.00 WIB, terdapat 2.249 dari 810.193 TPS (0,28%) yang tersebar di 18 kabupaten dan kota harus menunda proses pemungutan suara. Daerah tersebut antara lain Kota Jayapura 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1 TPS, Kabupaten Keerom 6 TPS, Kabupaten Waropen 11 TPS, Kabupaten Intan Jaya 288 TPS, dan Kabupaten Tolikara 24 TPS.
Kemudian, Kabupaten Pegunungan Bintang 1 TPS, Kabupaten Yahukimo 155 TPS, Jaya Wijaya 3 TPS, Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20 TPS, Banggai 391 TPS, Jambi 24 TPS, Kabupaten Bintan 2 TPS, Kabupaten Banyuasin 44 TPS, Kabupaten Mahakam Ulu 4 TPS, Kutai Kertanegara 8 TPS, dan Berau 11 TPS. Provinsi Papua yang paling banyak penundaan.
Selanjutnya, Arief juga menyinggung tentang partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Ia berharap dengan antusiasme masyarakat untuk mengikuti pemungutan suara, target KPU menjadi tercapai.
“Diharapkan partisipasi mampu mencapai target yang ditetapkan KPU sebesar 77,5%,” kata Arief.
Di akhir konferensi pers, Arief mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menggunakan hak pilihnya, penyelenggara pemilu mengerjakan tugas-tugasnya, aparat keamanan menjaga keamanan saat pemilu berlangsung, serta delegasi dari dalam dan luar negeri.