Medan, Gatra.com - Sejumlah warga pemilih, terutama yang menggunakan e-KTP di Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara, kecewa. Pasalnya, sebagian warga yang ingin mencoblos harus balik badan. Kertas suara dinyatakan habis oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Salah satunya seperti yang terjadi di TPS 029.
"Ya tadi dibilang tidak ada lagi kertas suara. Makanya disuruh ke TPS yang lain," kata Mey salah seorang warga pemilih kepada Gatra.com, Rabu siang (17/4).
Hal itupun diakui salah seorang anggota PPS, Luens. Dikatakannya, ada sejumlah warga pemilih yang menggunakan e-KTP tidak bisa mencoblos karena tidak ada kertas suara.
Di TPS ini sendiri ada 297 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Laki-laki 152 orang dan perempuan 145 orang. Pantauan Gatra.com, kurang lebih sampai pukul 12.30 WIB, aktivitas pencoblosan oleh pemilih yang terdaftar di DPT masih berlangsung. Kemudian dilanjutkan dengan warga yang menggunakan e-KTP atau yang tidak memperoleh undangan (C6).
Selain kekurangan kertas suara, masalah lainnya adalah sejumlah warga dari TPS lain datang ke TPS ini. Setelah dicek, mereka dipersilahkan ke TPS tempat mereka terdaftar di DPT.
Reporter: Jones