Home Politik Keterbatasan Ruangan, Rumah Warga di Tidore Dijadikan Lokasi TPS

Keterbatasan Ruangan, Rumah Warga di Tidore Dijadikan Lokasi TPS

Tidore, Gatra.com - Menyiasati keterbatasan ruang, beberapa rumah warga di Kota Tidore Kepulauan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini terlihat pada beberapa kelurahan di Kecamatan Tidore Utara.

Pantauan Gatra.com, rata-rata area TPS berada di depan dan halaman samping rumah. Pihak panitia hanya sedikit menambahkan spanduk dan pagar dari tali plastik sebagai pembatas.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu, kepada Gatra.com di Tidore, Rabu (17/4), mengatakan bahwa penggunakan rumah warga tidak menjadi masalah. "Yang terpenting adalah rumah warga yang representatif," tandasnya.

Dijelaskan Kudin, sapaan akrab Bahrudin Tosofu, bahwa penggunaan rumah warga sebagai TPS karena disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Tidore Kepulauan. "Atau jumlah DPT yang ada di TPS," katanya.

Kudin menuturkan, untuk TPS yang kecil, rata-rata jumlah DPT-nya sekitar 200 orang. Sedangkan di Tidore, rata-rata jumlah DPT per TPS sekitar 300 orang. 

"Karena setelah ada imbauan dari Bawaslu Provinsi agar tidak menggunakan ruang kelas, kami langsung merekomendasi ke KPU hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, mengimbau kepada pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar tidak menggunakan fasilitas ruang kelas di sekolah sebagai tempat pemungutan suara (TPS).

Alasannya, ruang kelas terlalu kecil untuk dijadikan lokasi TPS. Menurut dia, TPS harus luas agar masyarakat dapat menyaksikan seluruh rangkaian proses pemungutan dan penghitungan.

Dijelaskan Muksin, luas area TPS yang sudah ditetapkan minimal 10x8 meter persegi. Dengan begitu, bisa menampung seluruh orang yang berkepentingan. "Termasuk (menampung) para saksi. Karena ada 16 saksi parpol (partai politik), 24 saksi calon DPD dan dua saksi capres-cawapres," tuturnya.

Disamping itu, kekuatiran Muksin jika pihak KPPS menggunakan ruang kelas, ditakutkan apabila hingga keesokan harinya masih dilakukan penghitungan, maka akan menganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

Reporter: Nurkholis
Editor: Mukhlison