Jakarta, Gatra.com – Persaingan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 kali ini, tidak hanya panas bagi para capres dan cawapres. Tapi juga ketat dalam pemilihan legislatif (Pileg). Serentaknya pilpres dan pileg, membuat partai-partai juga bersaing keras untuk masuk ke parlemen dengan syarat harus melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%.
Meski belum ditentukan final partai mana saja yang akan mendapat kursi di DPR oleh KPU, namun dengan adanya perhitungan sementara sudah bisa memperlihatkan partai mana yang ada posisi pertama maupun di bawah ambang batas parlemen.
“Kami fokuskan dulu ke quick count untuk pilpres yang sudah hampir 80% dan bisa di validasi. Kalau untuk perhitungan pileg masih sedikit jadi takutnya tidak signifikan. Namun, sudah ada hasil sementaranya,” kata Peneliti Indikator Politik Indonesia, Dr. Rizka Halida saat konferensi pers di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).
Sejauh ini, berdasarkan perolehan quick count sementara yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, yang menjadi jawara pileg adalah Partai PDI Perjuangan (PDIP). Berikut jumlah presentase yang berhasill dirangkum oleh Indikator Politik Indonesia: PDIP (21,57%), Gerindra (12,17%), Golkar (11,45%), PKB (10,28), Nasdem (9,57%), Demokrat (7,81%), PKS (6,82%), PAN (6,19%), PPP (4,80%), Perindo (2,66%), Berkarya (2,08%), Hanura (1,48%), PSI (1,48%), PBB (0,74%), Garuda (0,57%) dan PKPI (0,31%).
Beberapa partai terancam tidak dapat masuk ke parlemen karena jumlah presentasenya yang sangat kecil di bawah ambang batas. Di antaranya adalah Perindo (2,66%), Berkarya (2,08%), Hanura (1,48%), PSI (1,48%), PBB (0,74%), Garuda (0,57%) dan PKPI (0,31%).