Jakarta,Gatra.com - Upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mengawasi pesta demokrasi di Indonesia, mengungkapkan beberapa fakta terhadap sejumlah masalah yang masih terjadi dalam Pemilu 2019. Bawaslu pun memberikan nilai merah bagi penyelenggaran Pemilu tahun 2019 ini.
Ketua Bawaslu RI Abhan menerangkan beberapa masalah tersebut terutama menyangkut logistik surat suara, ketergunaan hak pilih, prosedur, dan penggunaan hak suara.
“Ada beberapa masalah menyangkut logistik surat suara, ketergunaan hak pilih, prosedur, dan penggunaan hak suara,” kata Abhan, dalam pemaparan hasil pengawasan pada sebuah quick report yang dilakukan Bawaslu di hari-hari terakhir dan hari pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019, melalui konferensi pers, di Gedung Bawaslu, Jakarta, yang digelar pada Rabu sore (17/4).
Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menjelaskan masalah logistik tidak terantisipasi dan hal ini sesuai dengan fakta adanya TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara di pada 17 April, karena belum tersedianya surat suara pemilu.
Masalah lain katanya, potensi orang bermasalah atau terhalang hak pilihnya karena teknis prosedur. Prediksi masalah ini masih tinggi yakni 74 persen.
"Masih banyak warga yang bingung masuk kategori DPK, dan paling banyak masuk laporan adalah ketersediaan surat suara di TPS yang tertunda. Ada juga potensi suara untuk susulan besok, dan kejadian hak pilih yang harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Afif.
Baca Juga: Warga Banyak Ngeluh, KPU Pekanbaru Siap Helat Pemilu Susulan
Sederet kekurangan Pemilu 2019 diungkap Bawaslu memapaarkan secara teknis misalnya ada TPS yang baru buka di atas pukul 07.00 WIB, padahal aturannya harus dibuka tepat pukul 07.00 WIB, karena logistik kurang akhirnya ditunda.
“Misalnya pengawasan di Banyumas, Banjarmasin, Harjosari, Sabang, Kutai dan lainnya banyak kejadian seperti ini," katanya.
Bawaslu menilai banyak hal teknis lainnya yang juga diabaikan dalam Pemilu kali ini.
"Situasi yang terjadi hari ini menunjukkan adanya hal teknis yang terabai, yang tidak diberikan perhatian oleh penyelenggara dalam hal ini logistik yang ditangani KPU," jelas Afif.
Nah, dampak dari kekurangan KPU dalam mengantisipasi masalah logistik adalah banyaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menurut Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar jumlah TPS yang akan melakukan PSU ada 38 TPS.
"Pemilu susulan berpotensi dilakukan di 1.395 TPS, 367 di distrik Abe Pura Jayapura, 335 di distrik Jayapura Selatan, 288 di Intan Jaya," jelas Fritz.
Reporter: ANO
Editor: Anthony Djafar