Pekanbaru, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pekanbaru bersedia melakukan pemilihan susulan, jika hal itu diminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Menurut Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, bila ada rekomendasi untuk pemilu susulan pihaknya akan melaksanakan hal tersebut.
"Kalau Bawaslu atau Panwaslu merekomendasikan dilaksanakan pemilu lanjutan, akan kita tindak lanjuti itu. Jadi itu sesuai aturan. Untuk mengambil kebijakan itu, kita harus mengumpulkan data dulu, kalau tidak ada data nanti sia - sia jadinya," ungkap Anton kepada awak media, Rabu (17/4).
Terkait adanya keluhan jumlah surat suara di tempat pemungutan suara (TPS), Anton mengatakan hal itu disebabkan penambahan Data Pemilih Khusus (DPK) di beberapa tempat di Pekanbaru.
"Dasar penetapan surat suara itu ditentukan melalui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) plus 2%. Sementara potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK) itu sangat tinggi," urainya.
Seperti diwartakan sebelumnya, ratusan warga kota Pekanbaru mendatangi kantor KPU Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad.
Kedatangan massa tersebut untuk meminta penjelasan panitia pemilu perihal gagalnya pemilih menyalurkan hak pilih di sejumlah TPS. Kegagalan tersebut dilatari terbatasnya jumlah surat suara di TPS tempatan.
Anton menambahkan persoalan yang dikeluh kan warga, sejatinya bukan hanya mendera masyarakat atau pemilih di kota Pekanbaru semata. Kejadian serupa juga terjadi di beberapa tempat di Riau seperti, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kampar, Kabupaten Rohul. "Beberapa provinsi lain juga ada. Kita berharap warga tetap menjaga kondusivitas," tegasnya.
Reporter: Febri Kurnia
Editor: Mukhlison