Jambi, Gatra.com - Pasien Rumah Sakit Jiwa di Jambi dipastikan tidak satupun yang menyalurkan hak politiknya pada pemilu, Rabu 17 April 2019 ini. Penyandang disabilitas mental itu harusnya dapat mencoblos di tempat pemungutan.
Rumah Sakit tersebut berada di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Hal ini harus disesuaikan terlebih dahulu dengan tingkat gangguan jiwa yang diderita, apakah itu ringan, sedang atau justru berat.
Pantauan Gatra.com di lapangan, hingga siang tadi tidak ada sama sekali aktivitas pemungutan dan penghitungan surat suara di Rumah Sakit tersebut. Kegiatan di rumah sakit terlihat sepi. Hanya ada beberapa petugas jaga di rumah sakit itu. Di luar pagar, ada TPS yang berjarak tak jauh dari RSJ Jambi hanya berjarak bekisar 200 meter dari RSJ.
Seorang petugas keamanan di RSJ itu, terlihat berang ketika sejumlah wartawan mempertanyakan soal pemungutan di rumah sakit. Dia memastikan bahwa penyandang disabilitas mental di RSJ itu tidak ada yang mencoblos di tempat pemungutan.
"Tidak ada pemilihan di sini. Lebih 400 orang di sini, yang mau bertanggung jawab membawanya keluar ke TPS, siapa? Kalau membawa satu atau dua kami berani," kata salah seorang petugas keamanan berbadan gemuk pada pos keamanan di pintu gerbang.
Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi, dr Hernayawati dihubungi melalui via seluler miliknya bernada tidak aktif. Sedangkan Ketua KPU Kota Jambi, Yatno dihubungi bernada aktif namun belum memberikan tanggapan.
Reporter Ramadhani