Mataram, Gatra.com - Proses pemungutan suara Pilpres dan Pemilihan Legislatif (Pileg) juga berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Mataram, Rabu, (17/4). Dari jumlah penghuni Lapas Mataram sebanyak 997 orang tahanan dan Narapidana, hanya 50 persennya saja yang bisa menggunakan hak pilihnya. Selebihnya terkendala administrasi yang tidak lengkap.
“Perlu diketahui bahwa narapidana dan tahanan tindak pidana korupsi yang menggunakan hak pilihnya sekitar 49 orang. Sedangkan untuk penghuni Lapas wanita dari 66 orang, namun yang punya hak pilih sebanyak 20 orang,” kata Kepala Lapas kelas II A Mataram, Tri Saptono Sambudji, di Mataram, Rabu (17/4).
Tri mengatakan, ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Mataram ikut berpartisifasi dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dengan menyalurkan hak pilihnya.
“ Untuk mengakomodir pencoblosan warga binaan yang jumlahnya empat ratus lebih tersebut dibagi dalam enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang didirikan didalam Lapas,” ujar Tri.
Dikatakan Tri, jumlah pemilih dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB) di Lapas Mataram sebanyak 495 orang. Sebelumnya berjumlah 454 orang ditambah 41 orang, sehingga keseluruhannya berjumlah 495 WBP.
Menurut Tri, selain pemilih dari WBP juga ada sebanyak 30 orang pegawai Lapas yang ikut memilih, total pemilih di 6 TPS sebanyak 525 orang.
Menyoal petugas KPPS yang bertugas di 6 TPS mulai TPS 16-21 di Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang kata Tri, semua petugas berasal dari Pegawai Lapas.
Reporter: Hernawardi
Editor: Anthony Djafar