Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Rommy tidak menggunakan hak suaranya di Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019.
Rommy diketahui tidak mencoblos karena alasan sakit ambien. Hingga saat ini diinformasikan bahwa Rommy masih dirawat di Rumah Sakit Polri Jatinegara.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, sebanyak 63 tahanan KPK tercatat memiliki hak suara untuk memilih di TPS 012 Guntur di halaman depan Rutan Gedung Merah Putih KPK.
"Para tahanan di Rutan K4 yang berjumlah 27 orang hanya 5 orang yang memberikan hak pilihnya yang lain tidak. Termasuk Rommy yang tidak memberikan hak suaranya", kata Febri melalui keterangan tertulis, Rabu (17/4).
Dari total 63 tahanan KPK dari 3 rutan di C1, K4, dan Guntur pemilih tercatat hanya 36 orang yang memberikan hak suaranya di TPS 012 Guntur Gedung Merah Putih KPK.