Home Politik Pemungutan di Kota Jambi Terhenti karena Surat Suara Berkurang

Pemungutan di Kota Jambi Terhenti karena Surat Suara Berkurang

Jambi, Gatra.com - Sebanyak 150 Surat Suara Pemilu 2019 di TPS 89 di Kelurahan Alam Barajo Kecamatan Alam Barajo di Kota Jambi hingga hari pencoblosan mengalami kekurangan, Rabu (17/4). Hingga siang ini, kekurangan surat suara itu belum ditanggapi oleh penyelenggara KPU Kota Jambi.

Ketua KPPS, Amin mengatakan, ada sebanyak 250 surat suara yang dibutuhkan pihaknya untuk masyarakat yang menggunakan hak suaranya. Namun kekurangan surat suara itu baru diketahui pihaknya pada saat melakukan pembukaan amplop surat suara di TPS. Sedangkan untuk DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi seluruh lembaran surat suaranya mencukupi. Pemungutan surat suara sempat terhenti karena kehabisan lembar suara.

"Untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI mengalami kekurangan sebanyak 50 lembar dan DPRD Kota sebanyak 100 lembar. Kekurangan ini sudah kami sampaikan ke KPU dan Bawaslu," kata Amin.

Istri mantan Bupati Tanjung Jabung Barat Usman Ermulan, Ersita yang menggunakan hak suaranya di TPS itu menyayangkan dengan kekurangan surat suara itu. Menurut Esrita, seharusnya kekurangan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas penyelenggara pemilu dan harus bertanggung jawab dengan kekurangan ini.

"Ini akan berpengaruh dengan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," kata Esrita.

Ketua KPU Kota Jambi, Yatno ketika dikonfirmasi Gatra.com melalui telepon miliknya bernada aktif namun belum memberikan tanggapan.


Reporter Ramadhani

695