Home Politik 85 Ribu Surat Suara Rusak di Inhu Dibakar

85 Ribu Surat Suara Rusak di Inhu Dibakar

Rengat, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau memusnahkan 85.519 sisa surat suara.

Surat suara rusak tersebut dibakar malam hari H Pemilu 2019, Selasa (16/4) pukul 21.00 Wib di belakang kantor KPU Inhu, Jalan Raya Pekan Heran Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

"Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 77.774 surat suara rusak atau cacat dan 7.745 kelebihan surat suara," rinci Ketua KPU Inhu Yenni Mairida kepada Gatra.com, Selasa (16/4).

Lebih rinci lagi kata Yenni, surat suara itu terdiri dari surat suara DPD, DPR RI Riau Dapil 2, DPRD Provinsi Riau Dapil 8, DPRD Kabupaten Inhu Dapil 1, 2, 3 dan 4, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden. "Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang dimusnahkan sebanyak 1.417 lembar," terangnya.

Sedangkan surat suara rusak yang terbanyak terdapat pada surat suara DPRD Kabupaten Inhu dapil 4."Ada 68.860 lembar yang rusak karena salah cetak," kata Yenni.

Pemusnahan surat suara ini disaksikan Ketua Bawaslu Kabupaten Inhu, Dedi Risanto, Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril dan sejumlah aparat TNI dan Polri.

"Malam ini seluruh surat suara yang rusak harus dimusnahkan, jangan sampai ada yang tersisa, jika tidak bisa kena pidana. Semua kita yang hadir disini menjadi saksi pemusnahan surat suara ini," kata Kompol Amril.


Reporter : Zuhdi Anshari

1420