Home Politik KPU Bandarlampung Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

KPU Bandarlampung Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Bandarlampung, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung musnahkan ribuan surat suara rusak dan tersisa dengan cara di bakar bertempat di halaman belakang kantor KPU Bandar Lampung.

"Ini hasil dari pemeriksaan dan pengecekan petugas untuk melihat surat suara yang rusak dan lebih, selanjutnya kami musnahkan " ujar ketua KPU Kota Bandar Lampung, Fauzi Heri, Selasa 16/4

Selanjutnya Fauzi menuturkan, jenis surat suara pilpres dan pileg yang rusak, totalnya terdapat 3.989 surat suara rusak dan 20.898 surat suara tersisa

"Kerusakannya bermacam-macam, ada yang sobek hingga masalah cetakannya, sudah kami pilah yang rusak, kemudian dimusnahkan," kata Fauzi

Selain dihadiri oleh ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri bersama para komisionernya, pembakaran surat suara rusak tersebut juga disaksikan oleh komisioner KPU Provinsi Lampung, kepolisian, TNI serta kecamatan setempat.

Dalam kesempatan tersebut Fauzi Heri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 17 April 2019.

"Kami juga mohon doa kepada masyarakat agar semua proses Pemilu 17 April 2019, besok berjalan lancar dan tak ada kendala apapun " tandasnya.

 

Reporter: Karvarino

Editor: Bernadetta Febriana