Surabaya, Gatra.com - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan paling rentan terjadi pelanggaran dan kecurangan.
Pasalnya, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap hasil pilihan pemilih. Maka untuk mencegah perilaku curang itu, Bawaslu Jawa Timur (Jatim) melakukan identifikasi TPS yang rawan di 38 kabupaten/kota Jatim selama enam hari, yakni pada 6-12 April 2019.
Menurut Aang, pemetaan TPS rawan ini merupakan cara Pengawas Pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.
Oleh karena itu, Bawaslu Jatim sudah melakukan pemetaan empat variabel dan sembilan indikator dalam mengidentifikasi TPS yang rawan.
"Sembilan indikator TPS rawan, antara lain terdapat pemilih tambahan (DPTb) dalam TPS, terdapat pemilih khusus (DPK) dalam TPS, TPS dekat rumah sakit, TPS dekat perguruan tinggi, dan TPS dekat lembaga pendidikan atau pesantren," kata Aang, Selasa (16/4).
Kemudian juga, TPS yang rawan berada dekat dengan posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu, terdapat praktik pemberian uang atau larangan pada masa kampanye di TPS, terdapat praktik menghasut di antara pemilih yang terkait SARA di TPS, dan petugas KPPS berkampanye berkampanye untuk peserta pemilu.
"Di Jawa Timur sebanyak 11.985 TPS atau sekitar 9,22 persen, terdapat pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindah pilih dari 130.010 TPS di Jawa Timur," ungkap Aang.
Tidak hanya itu, di 4.464 TPS terdapat pemilih khusus (DPK) atau pemilih baru belum masuk DPT pasca putusan MK atau sekitar 3,43 persen dari jumlah TPS di Jawa Timur.
Hasil identifikasi Devisi Pengawasan Bawaslu, ada 691 TPS yang pernah terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye. Presentasenya sebesar 0,53 persen dari jumlah TPS di Jawa Timur.
"Bawaslu saat ini sedang melakukan patroli pengawasan agar praktik politik uang tidak terulang saat hari H pemungutan suara," ujarnya.
Aang sendiri menilai serangan fajar bisa mempengaruhi pilihan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Disamping itu, pengawasan juga akan difokuskan di beberapa titik TPS rawan.
Lebih jauh Aang mengungkap bahwa pihaknya bakal memilah TPS yang terkategori rawan pelanggaran, baik karena lokasinya di posko peserta pemilu, banyaknya DPM, DPTb dan sebagainya.
"Pengawasan akan dilakukan di TPS rawan yang sudah dilakukan identifikasi dan ditemukan variabel dan indikator mengenai TPS rawan itu," katanya.
Hasil identifikasi TPS rawan, kata dia, bisa menjadi acuan bagi kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019.