Ambon, Gatra.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Abdullah Ely membenarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menerima pengganti surat suara rusak yang dikirim dari KPU RI, dan sudah didistribusikan dengan pengawasan dari Bawaslu.
"Pengganti surat suara rusak itu sudah dikirim ke tiga kabupaten yang memiliki surat suara rusak yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Barat Daya," ujar Abdullah kepada Gatra.com melalui telepon selulernya.
Dia menuturkan, pengganti surat suara rusak itu seberat tujuh (7) ton ini, telah tiba di Ambon sejak Senin (15/4/2019), menggunakan pesawat Hercules dan maskapai Lion Air.
"Pengiriman pertama tiba menggunakan maskapai Lion Air pada Senin, pukul 07.00 WIT. Kemudian disusul pengiriman berikutnya yang menggunakan pesawat Hercules. Kemudian langsung distribusikan ke Kabupaten Buru, Kabupaten SBB dan Kabupaten MBD pada hari yang sama," terangnya.
Abdullah merinci, untuk Kabupaten Buru sebanyak 69.531 surat suara, Kabupaten SBB sebanyak 14.963 dan Kabupaten MBD sebanyak 28.269 surat suara.
"Untuk Kabupaten MBD dikirim menggunakan kapal cepat KM. Cantika yang khusus disewa untuk itu. Selama perjalanan dilakukan proses sortir dan pelipatan. Prosesnya dicicil karena jumlah surat suaranya lumayan banyak," terangnya.
Abdullah ungkapkan untuk proses sortir dan pelipatan surat suara diharapkan dapat selesai pada hari ini.
"Diharapkan sebelum 17 April semua proses telah selesai. Di kabupaten masing-masing juga sementara melakukan proses sortir dan pelipatan agar hari ini dapat selesai," tandasnya.
Reporter : Tiara Melinda