Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengakui bahwa pembentukan panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK berbeda dari sebelumnya. Hal itu karena bertepatan dengan proses pemilihan umum mendatang.
“Padahal di bulan Mei itu masih DPR yang lama. DPR yang baru Oktober. Oktober (pansel) itu sudah hampir final. Saya tidak tahu, bagaimana memilihnya,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, dalam acara diskusi ”Pilih yang Bersih, Cek Rekam Jejak, di kantornya di Senen, Jakarta, Selasa (16/4).
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menambahkan bahwa kondisi ini merupakan kondisi langka. Perhimpitan pemilihan presiden dan wakil presiden sekaligus pemilihan legislatif kemudian juga dalam waktu dekat akan dibentuk panitia seleksi pimpinan KPK. Sementara masa kepemimpinan KPK yang sekarang akan berakhir pada 21 Desember mendatang.
Menurut Adnan, minimal bulan Mei ini pansel ini sudah harus terpilih. Sehingga pansel memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan seleksi pimpinan KPK.
Yang menjadi perhatian juga bagi Adnan adalah komposisi legislatif yang akan terpilih. Karena jika nanti anggota legislatif terpilih, maka mereka butuh waktu lagi menyesuaikan diri dan membangun lagi posisi tawar di DPR. Hal ini bisa menjadi penghambat proses seleksi pimpinan KPK jika Komisi III yang baru belum dapat langsung bekerja.
“Misalnya dulu kita tau ada Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat, Itu kan konfliknya agak panjang. Untuk menyelesaikan konflik itu sendiri mereka butuh waktu. Nah kita berharap itu tidak terjadi lagi,” tambahnya.