Solo, Gatra.com - Empat anggota keluarga Presiden Joko Widodo dijadwalkan menggunakan hak suaranya di TPS 38, Kampung Tirtoyoso RT 04 RW 08, Manahan, Banjarsari, Solo.
Keempatnya yakni Ibunda Jokowi, Sujiatmi Notomiharjo, putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka, menantu Jokowi Selvi Ananda dan putra bungsu Jokowi Kaesang Pangarep.
"Benar mereka berempat nyoblos disini," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 38, Sunarso, Selasa (16/4).
Sebelumnya keluarga Jokowi juga sudah menggunakan hak suaranya dalam pemilihan gubernur 2018 lalu.
Untuk pemilihan presiden (pilpres) 2019 ini, tercatat Gibran, Selvi dan Kaesang mendapat nomor urut 117, 118, dan 119. Sedangkan ibunda Jokowi, tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 130.
Namun ada satu anggota keluarga Jokowi, Kahiyang Ayu yang sudah tidak terdaftar di TPS 38.
Kahiyang ayu sudah tidak terdaftar sejak Pilgub pada 2018 lalu.
"Dulu mbak Kahiyang waktu Pilpres 2014 masih nyoblos disini. Sekarang mungkin sudah ikut suaminya," ucapnya.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengungkapkan pihaknya tidak memberikan pengamanan khusus pada TPS keluarga presiden. Namun memastikan seluruh TPS aman dan dijaga petugas.
"Tidak ada yang kami khususkan, semua sudah ada pengamanan sesuai dengan standarnya. Untuk mekanismenya mengalir saja," ujarnya.
Reporter : Rahma Novita
Editor: Anthony Djafar