Medan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan diterpa hoaks atau berita bohong sehari jelang pemungutan suara. Beredar informasi tentang surat suara tercoblos 02 di Kelurahan Sitirejo Hilir III, Kecamatan Medan Amplas. Selain itu juga berdedar video hoaks tentang surat suara tercoblos.
Padahal, video itu merupakan kerusuhan saat Pilkada Tapanuli Utara. Ada pula rekaman surat suara percakapan antara laki-laki dan perempuan seakan-akan surat suara telah tercoblos.
"Kami pastikan itu hoaks atau berita bohong. Sampai hari ini logistik untuk Kecamatan Medan Amplas masih di gudang, masih berproses untuk pengiriman. Jadi bagaimana bisa tercoblos," ujar Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Selasa (16/4).
Baca Juga: Beredar Hasil Exit Poll di Sejumlah Negara, Ini Respons KPU
Ketua KPU Sumut, Yulhasi memprediksi isu tentang surat suara tercoblos dilakukan secara terstruktur dan masif. Sebab, dilakukan berulang kali.
"Memang ada yang ingin melemahkan KPU. Kami mendorong agar KPU Medan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," tegasnya.
Ia meminta agar masyarakat tidak mudah termakan isu tersebut. Sebab, isu itu hanya ingin melemahkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Reporter: Putra TJ