Home Politik Wakil Bupati Padang Lawas Utara Kena OTT Kasus 'Serangan Fajar'

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Kena OTT Kasus 'Serangan Fajar'

Jakarta, Gatra.com - Polisi kembali menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana politik uang di dalam pemilu 2019. Pelaku tersebut meeupakan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, yaitu Hariro Harahap.

Satgas Anti-Politik Uang Polres Tapanuli Selatan berhasil meringkus Hariro bersama dengan 12 orang lainnya pada Senin (15/4) pukul 02.00 WIB. Kedua belas orang tersebut merupakan tim sukses istri Hariro yang bernama Masdoripa Siregar yang merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra.

"Sudah proses selidik oleh Polres Tapsel, 24 jam asesmen Bawaslu, langsung diserahkan ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu)," terang Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4).

Polisi pun telah menyita barang bukti berupa 87 amplop berisi Rp150.000 sampai Rp200.000 per amplop. Total uang yang diamankan adalaj Rp43,4 juta. Dengan seluruh bukti tersebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan sebagai tersangka Hariro berlangsung cepat di karenakan terbukti melakukan tindak pidana. Diduga uang tersebut akan diberikan untuk 'serangan fajar' kepada masyarakat dalam pemenangan istrinya.

“Selama rangkaian pemilu Gakkumdu menerima 573 laporan terkait tindak pidana pelanggaran pemilu. Perkara yang paling menonjol ialah politik uang dengan 35 kasus,” ucap Dedi.

Menurut data yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus politik uang terjadi di daerah Semarang, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Karimun, Kota Gorontalo, Gorontalo Utara, Cianjur, Kota Singkawang, Boyolali, Bantul, Pohuwato, Nusa Tenggara Barat, Fakfak, Halmahera Tengah, Belitung Timur, Poso, Bulungan, Pasaman Barat, Bener Meriah, Tidore, Bau-Bau, Kota Palu, Kota Bekasi, Bulukumba, Kupang, Bone Bolango, Sumbawa dan Maluku Tenggara Barat.

255