Kota Solok, Gatra.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solok, Sumatera Barat akan memberikan reward atau hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan adanya politik uang saat masa tenang dan menjelang Pemilu 17 April 2019.
Kapolresta Solok, AKBP Dony Setiawan SIK dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, akan memberikan hadiah uang Rp1 juta jika ada masyarakat yang berani melaporkan politik uang beserta buktinya menjelang hari pencoblosan.
"Masyarakat pada umumnya, segan melaporkan jika ada politik uang dan pelanggaran yang terjadi dalam pemilu. Makanya, kami buatkan reward bagi masyarakat yang berani melaporkan," ujarnya kepada Gatra di Solok, Selasa (16/04).
Menurutnya, politik uang tidak boleh menjadi salah satu cara menghalalkan diri untuk memperoleh kekuasaan.
Dony menyebutkan, terkadang karena takut terlibat ataupun kedekatan, masyarakat enggan melaporkan. Padahal, aturan KPU sudah dijelaskan, hanya pemberi politik uang yang diproses hukum, bukan penerima uang.
"Saya yakin, pemilu di Kota Solok bisa berjalan aman dan tidak akan terjadi gesekan-gesekan antara partai-partai dan para calon anggota legislatif. Lantaran kota yang kecil ini memang banyak yang saling mengenal," ungkapnya.
Ia berharap akan muncul pemimpin yang memakai hati, sehingga benar-benar mendengarkan suara masyarakat.
Hingga kini, Polresta Solok telah menangani tiga kasus pelanggaran hukum selama masa kampanye. Dua di Kabupaten Solok dan satu di Kota Solok.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menyebutkan, daerahnya merupakan peringkat keempat sebagai daerah yang dinyatakan rawan money politic (politik uang) di Indonesia.
Selain itu, Kota Solok juga juga dinyatakan rawan dalam partisipasi pemilih, mencoblos berulang dan menggantikan orang yang tidak ikut memilih (golput).
Reporter: Nella Marni