Jakarta, Gatra.com - Polisi belum mengusut tuntan kasus mahasiswa yang tewas ditembak polisi di depan Kantor Satlantas Polres Sorong. Pihak keluarga pun meminta keadilan atas tindakan pembunuhan tersebut. Kakak kandung korban, Ridha Rahmayanti (26) mengatakan bahwa dirinya meminta Polres Sorong untuk memecat pelaku.
"Keadilannya saya minta, khususnya dari saya pribadi meminta tersangka penembak adik saya (diadili) dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan dipecat dari pekerjaannya, karena dia sudah mengakibatkan meninggalnya seseorang," ujar dia di Komisi Kepolisian Nasional, Jl. Tirtayasa VII, Jakarta, Selasa (16/4).
Ridha bersama dengan kuasa hukum telah melakukan diskusi bersama dengan pihak Kompolnas untuk membahas kasus tersebut. Dari pihak Kompolnas pun menyebutkan bahwa tindakan pelaku telah menyalahi aturan.
"Cara mau menangkap seseorang yang diduga pengedar dan lain-lain itu tidak seperti ini caranya, tidak seenaknya dalam menggunakan pistol tersebut, pasti ada prosedur yang sangat ketat untuk seorang polisi itu menggunakan senjata," tambah dia.
Pengacara pihak keluarga, Mangapul Silalahi berharap kasus penembakan ini dituntaskan secepat mungkin. Sebab, Kapolres Sorong ketika bertemu keluarga korban pun menyebut identotas pelakukanya. Dia adalah polisi di bagian Kasat Resnarkoba Polres Sorong bernama AKP Farial Mandalanta Ginting
"Sangat mudah sebenarnya mengungkap kasus ini, makanya kita berharap baik laporan polisi yang sudah kita berikan, maupun pengaduan di Kompolnas, tadi juga di dalam pertemuan Kompolnas berjanji untuk segera menindak lanjuti laporan kita ini," jelas Mangapul.
Seperti diketahui, korban yang bernama Indra Wijaya bersama dengan Danang diringkus oleh Sat Narkoba Polres Sorong.Saat penindakan, polisi menembak bokong kanan korban hingga tembus ke paha kiri. Akibatnya, korban pun dinyatakan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan Danang diringkus dan ditahan di Polres Sorong.