Home Politik BPK Propinsi Puji Keseriusan Pemkab Pinrang Selesaikan LHP

BPK Propinsi Puji Keseriusan Pemkab Pinrang Selesaikan LHP

Makassar, Gatra.com — BPK Perwakilan Sulsel memuji keseriusan Pemkab Pinrang dalam menata dan mengelola pemerintahan yang baik (good governance). Ini dibuktikan dengan keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2018.

“Ini penghargaan kepada Pak Bupati yang untuk kali terakhir menerima LHP BPK,” kata Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Triono saat menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Pinrang, Bahran Djafar dan Bupati Pinrang, Andi Aslam Patonangi, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Selasa (16/4).

Wahyu mengatakan Pinrang adalah kabupaten pertama di Sulsel yang menyerahkan laporan keuangannya ke BPK, sehingga wajar dapat segera menerima LHP.

“Dari grup di BPK Perwakilan, kelihatannya Pinrang juga yang pertama di Indonesia Timur,” katanya.

Wahyu menyampaikan apresiasi pada jajaran Pemkab Pinrang yang telah bekerja sungguh-sungguh dan bekerja keras sehingga mampu menyerahkan laporan keuangan lebih awal dibanding daerah lain.

“Sesuai aturan LHP diserahkan paling lambat dua bulan setelah diterimanya laporan keuangan. Laporan keuangan Pemkab Pinrang diterima pada 20 Februari 2019, sehingga paling lambat harus diserahkan 20 April 2019. “Tapi karena 20 April 2019 jatuh Sabtu, Jumat 19 April 2019 hari libur, sehingga penyerahannya dimajukan pada 16 April 2019, hari ini,” katanya.

Reporter: Baharuddin

Editor: Anthony Djafar