Kota Solok, Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu menyebutkan Kota Solok, Sumatera Barat menempati peringkat keempat sebagai daerah yang dinyatakan rawan money politic (politik uang) se-Indonesia.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati menyebutkan, berdasarkan data dari Bawaslu RI, Kota Solok juga dinyatakan rawan dalam partisipasi pemilih, mencoblos berulang dan menggantikan orang yang tidak ikut memilih (golput).
“Kami sedih Kota Solok dinyatakan sebagai daerah rawan peringkat keempat se-Indonesia. Namun, ini menjadi kewaspadaan untuk lebih ketat mengawasi jalannya pesta demokrasi,” ujarnya kepada Gatra, Selasa (16/04).
Hingga saat ini, kata Triati, Bawaslu Kota Solok baru menemukan satu kasus politik uang dalam Pemilu 2019. Kami masih investigasi terkait kasus itu,” ungkapnya dalam kegiatan Fasilitasi Publikasi dan Dokumentasi Pengawas Pemilu di daerah itu beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Solok juga menemukan kasus pelanggaran kode etik, terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral serta pelanggaran peraturan UU lainnya, satu kasus.
Dikatakannya, masa tenang, Bawaslu bersama pihak terkait menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). “Kami bersama Satpol-PP akan menertibkan Alat Peraga Kampanye yang dipasang di Kota Solok, termasuk di kantor partai dan posko pemenangan,” ucap Triati.
Selain itu, salah seorang anggota Bawaslu Kota Solok, Budi Santosa mengimbau agar penyelenggara pemilu, lebih maksimal dalam pengawasan, baik itu dalam bentuk pendistribusian formulir C6 atau undangan memilih oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
“Jangan sampai formulir C6 jatuh ke masyarakat yang tidak berhak. Seperti orang yang sudah meninggal dunia atau sudah pindah. Sebab, hal ini merupakan pidana pemilu,” ujarnya kepada Gatra.
Baca juga:
Bawaslu Kota Solok Deklarasi Anti Politik Uang
11 Kepala Daerah Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf di Padang
Pemilu 2019, Pemilih Disabilitas di Kota Solok 144 Orang
Reporter: Nella Marni