Home Nasional Eksekusi Mati Naik, Pengedaran Narkotika Ikut Naik

Eksekusi Mati Naik, Pengedaran Narkotika Ikut Naik

Jakarta, Gatra.com- Laporan Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya terdapat 308 orang narapidana mati hingga akhir 2018. Dari, 48 vonis mati tahun sepanjang tahun 2018, 39 diantaranya untuk kejahatan narkoba.

Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid vonis mati yang dijatuhkan pada tahun 2018 memperlihatkan bahwa hukuman mati dijatuhkan mayoritas pada terpidana mati terkait kasus narkoba.

"Ironinya, eksekusi mati yang banyak dilakukan oleh hukum di Indonesia tidak menimbulkan efek jera, malah tingkat peredaran narkotikanya ikut meningkat," kata Usman.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan peredaraan narkotika bisa terjadi di Indonesia ini dikarenakan adanya sindikat aparat hukum yang korup. Hal ini berkaitan dengan munculnya pandangan bahwa sindikat aparat yang korup ini diuntungkan dengan hukuman mati.

"Pengedar narkoba nantinya akan minta bayaran yang lebih tinggi karena resiko hukumnya berat, yaitu hukuman mati. Ini malah memberikan keuntungan bagi sindikat aparat korup, dan menjadi penyebab beredar luasnya narkotika di Indonesia," tambah Ricky.


Reporter: MAH

1087