Jakarta, Gatra.com – Partai Gerindra belum memiliki sikap resmi terkait RUU Perkelapasawitan. Hal ini ditegaskan Anggota Dewan Perwanilan Rakyat (DPR) Komisi VIII Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati dalam diskusi publik “Logika Sempit RUU Kelapa Sawit”.
Diskusi ini diadakan di The Cause, Grha Thamrin, Jakarta pada Rabu (10/4) untuk mengetahui pandangan berbagai pihak mengenai RUU Perkelapasawitan.
Pada awal diskusi, Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan Teguh Surya memasukkan Partai Gerindra sebagai partai yang bersikap netral dalam RUU Perkelapasawitan bersama-sama dengan Partai Demokrat, PAN, dan PKS.
Teguh menambahkan bahwa fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, dan Hanura mendukung RUU Perkelapasawitan, sedangkan Fraksi PPP menolaknya. Fraksi lainnya mengambil sikap netral.
Menurut Sara, panggilan akrabnya, belum adanya sikap resmi Gerindra disebabkan RUU tersebut masih dalam pembahasan panitia kerja (panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR. “Setelah panja baleg, masuk ke panja komisi, kemudian masuk ke panja DPR sampai akhirnya dibahas bersama panja pemerintah” ujar Sara.
Sara menegaskan bahwa pengambilan keputusan di DPR berada dalam tangan pimpinan fraksi, pimpinan partai, dan gabungan kelompok faksi (Gapoksi). Menurutnya, sikap dukungan terhadap RUU Perkelapasawitan berasal dari individu anggota dewan.
“Saya sebagai aktivis lingkungan hidup melihat kenapa harus ada spesifik yang ini (RUU Perkelapasawitan?” tegas Sara. Menurutnya, kalau ada peraturan yang menyeluruh (UU Perkebunan) harusnya direvisi saja.