Home Politik Wapres Jusuf Kalla akan Berikan Hak Suaranya di TPS 04

Wapres Jusuf Kalla akan Berikan Hak Suaranya di TPS 04

Jakarta, Gatra.com  - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla akan memberikan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di TPS 04 RW. 02 di Jalan Brawijaya IV No. 18 Kelurahan Pulo Kebayoran Baru – Jakarta Selatan pada Rabu (17/4).

Jubir Wapres, Husain Abdullah mengatakan, rencananya Wapres bersama istri, Ibu Mufidah mencoblos di Brawijaya sesuai KTP-nya di TPS dekat kediaman pribadinya.

Seperti biasanya, Wapres akan mengajak cucu ke TPS sebagai upaya untuk memberikan pendidikan politik sejak dini. Setelah memberikan hak suaranya, Wapres rencananya akan memantau hasil perhitungan cepat di kediaman pribadinya,” kata Husain.

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019.

Diketahui, lokasi TPS tersebut telah dipasangi tenda dan segera dilengkapi dengan perangkat pencoblosan.

Sesuai info dari ketua KPPS TPS 04, jumlah pemilih di tiap TPS dikurangin menjadi 300 orang dari sebelumnya 600 orang.

Anthony Djafar