Muaro Jambi, Gatra.com - Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kabupaten Muaro Jambi telah lakukan beberapa langkah konkret untuk memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya. Sejak program pemutihan pajak kembali dilanjutkan 1 April 2019 lalu, UPTB Samsat Muaro Jambi tercatat telah membuka sembilan pos pelayanan serta menyediakan satu unit mobil samsat keliling. Pos pelayanan dan armada samsat keliling itu diadakan sebagai bentuk upaya jemput bola dengan memperpendek jarak pelayanan ke tengah masyarakat.
"Program pemutihan pajak kendaraan ini sudah diadakan Januari hingga Maret lalu. Ternyata hasilnya belum maksimal makanya dilanjutkan kembali dari April hingga September," kata Kepala UPTB Samsat Muaro Jambi, Bahrul Akbar kepada Gatra.com, Senin (15/4)
Bahrul Akbar mengatakan bahwa pada 25 Maret lalu, pihak Samsat Muaro Jambi sudah duduk bersama dengan Bupati, Dinas Perhubungan, Sat Lantas Polres Muaro Jambi dan pihak kecamatan. Inti dari pertemuan itu mengharapkan agar jajaran Pemda Muaro Jambi turut andil dalam memaksimalkan program pemutihan pajak tersebut.
"Kita meminta kerja sama serta di setiap desa ada koordinator untuk membantu mensosialisasikan program ini kepada warga setempat," ujar Bahrul Akbar.
Bahrul mengaku upaya jemput bola serta adanya bantuan dari pemerintah kabupaten telah menunjukkan adanya peningkatan dalam pengurusan pemutihan pajak. "Angka tunggakan pajak secara perlahan telah berhasil ditekan. Kalau jumlah uang yang masuk pada program pemutihan ini belum bisa saya sampaikan secara detail. Karena masih berubah terus," katanya.
Bahrul menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini hanya menghapus denda administrasi. Sedangkan tunggakan pajak kendaraan tetap harus dibayar. "Denda administrasinya saja yang dihapus, kalau pajak tetap harus dibayar semua," ucapnya.
Berbeda dengan pengurusan balik nama. Pihak Samsat tidak memungut biaya sama sekali. Termasuk biaya balik nama kendaraan yang diperoleh melalui hasil lelang atau hasil rampasan negara. "Khusus untuk balik nama, kita gratiskan," ujarnya.
Bahrul turut menginformasikan bahwa pihaknya telah koordinasi dengan Sat Lantas Polres Muaro Jambi untuk melakukan razia gabungan dalam memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan. Sasaran razia ini adalah kendaraan yang menunggak pajak dan kendaraan plat luar Jambi.
"Razia gabungan ini kemungkinan akan dilaksanakan setelah pemilu. Yang jelas pihak Sat Lantas Muaro Jambi sangat mendukung program kita ini," katanya.
Reporter: Franciscus