Batam, Gatra.com - Patroli rutin KRI Usman Harun-359 Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut (AL) menangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam (KIAV) yang sedang melakukan Illegal Fishing (pencurian ikan) di Laut Natuna Utara, Sabtu (13/4).
Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, dalam rilisnya yang diterima Gatra.com Senin (15/4) mengatakan, saat patroli rultin di wilayah perairan Barat Indonesia, pihaknya mendeteksi ada kapal asing yang mencurigakan.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen, Anak Buah Kapal (ABK) dan muatan kedua KIAV tersebut, ditemukan; 1. Bahwa di kapal KIA BV 9888 TS berbobot 80 GT dengan nakhoda Le Van Taw dengan 3 ABK ditemukan muatan 2 Palka Es Batu.
Lalu KIA BV 8118 TS berbobot 80 GT dengan nakhoda Chiem Van Nghiep dan 17 ABK yang kesemuanya warga Vietnam ditemukan 1 ton ikan campuran.
Kedua KIAV tersebut kata Margono terbukti melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap ikan pair trawl.
Dan penangkapan ini menambah daftar panjang orang Vietnam yang maling ikan di Indonesia. Sebab dalam kurun dua pekan terakhir, ini kali kedua TNI AL menangkap orang asing dari negara yang sama.
Kini kedua kapal tadi sudah berada di dermaga Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) Tanjung Pinang untuk menjalani proses hukum lanjutan.
"Ini komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia, khususnya bagian barat," tegas Yudo kepada Gatra.com melalui sambungan telepon Senin (15/4).
Reporter: Romus Panca