Makassar, Gatra.com – Bawaslu Kota Makassar mengambil tindakan tegas dengan memecat dua pengawas tempat pemungutan suara lantaran dinilai melakukan pelanggaran.
Dua pengawas yang dipecat itu, masing-masing dari Kelurahan Parangloes dan dari Kecamatan Biringkanaya.
“Kami langsung lantik penggantinya (malam ini),” kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, kepada Gatra.com, Ahad malam (14/4).
Pelanggaran yang dilakukan dua pengawas TPS itu adalah berpose dua jari di sela kegiatan apel pagi yang diadakan Bawaslu Makassar, di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Ahad siang tadi.
Dari foto yang beredar, terdapat tiga laki-laki lengkap dengan rompi beratribut Bawaslu sedang berpose bareng dengan berlatarkan panggung utama Lapangan Karebosi. Dua di antaranya tampak mengangkat dua jari yang diidentikkan dengan simbol khas milik Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, sedangkan yang satunya, tidak ikut mengacungkan jari, sehingga tidak ikut ditindak.
Nursari secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Adapun dalam apel siapa yang diadakan Bawaslu Makassar itu, diikuti 3998 petugas tempat pemungutan suara, 45 orang panitia pemilihan kecamatan, dan 153 pengawas pemilu lapangan.
Sementara itu, persiapan pemilu di Kota Makassar mulai terasa. Seperti di perumahan Puri Taman Sari, Jalan Toddopuli VI, Kecamatan Rappocini, warga setempat Ahad siang tadi sudah mendirikan tenda untuk dijadikan lokasi tempat pemungutan suara pada Rabu, 17 April mendatang.
Reporter: Irfan
Editor: Anthony Djafar