Jakarta, Gatra.com - Sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Mata Rakyat Indonesia, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), KODE Inisiatif, JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) serta Sindikasi Pemilu dan Demokrasi meluncurkan aplikasi Mata Rakyat Indonesia sebagai sarana pemantauan independen untuk mencegah pemilu 17 April mendatang.
Sekjen Mata Rakyat Indonesia, Bayu Adi dalam peluncuran Aplikasi Mata Rakyat Indonesia menegaskan, peran publik atau masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu.
"Pemilu 17 April ini merupakan pemilu yang sangat kompleks karena serentak antara Pilpres dan Pileg sehingga perlu pengawalan untuk hasil pemilu yang transparan dan akuntabel," kata Bayu di Jakarta, Minggu (14/4).
Melalui aplikasi Mata Rakyat Indonesia, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) tempat ia memilih, sekaligus memantau bila terjadi kecurangan.
Pengguna yang telah mengunduh aplikasi ini di ponsel, nantinya harus melakukan registrasi. Setelah itu, mereka bisa melaporkan hasil C1 Plano penghitungan suara, maupun potensi kecurangan yang ditemui.
Ketua Kode Insiatif, Veri Junaidi menambahkan, pada hari H pencoblosan, gabungan koalisi ini juga akan didirikan crisis center untuk menindaklanjuti laporan dari seluruh relawan di daerah.
Nantinya, hasil laporan masyarakat tersebut akan diteruskan kepada penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta dilakukan laporan terbuka kepada publik.
Veri mengungkapkan potensi pelanggaran pada 17 April mendatang adalah politik uang, persoalan pindah pilih, serta persoalan logistik.
"Potensi kecurangan nanti lebih rentan ada di pileg, karena pilpres yang jadi perhatian adalah hitung awal, perhatian publik sejak awal cenderung ke sana," pungkas Veri.