Home Internasional Sebanyak 36 Jurnalis dan Media Australia Hadapi Proses Pengadilan

Sebanyak 36 Jurnalis dan Media Australia Hadapi Proses Pengadilan

Sydney, Gatra.com - Sejumlah 36 jurnalis dan penerbit serta media di Australia akan menghadapi pengadilan pada Senin (15/4) atas liputan mereka dalam persidangan kasus pelecehan seksual anak-anak oleh Kardinal George Pell.

Jaksa penuntut di negara bagian Victoria tenggara menuduh, 23 wartawan dan 13 penerbit serta media membantu dan bersekongkol dengan pengadilan di luar negeri dan media luar negeri dengan melanggar perintah penindasan dan penghinaan.

Mereka yang menghadapi tuduhan penghinaan adalah Nine Entertainment Co, the Age, Australian Financial Review, Macquarie Media, dan beberapa penerbit media dari grup News Corp.

Meskipun persidangan sebagian besar bersifat prosedural, para ahli media mengatakan bahwa kasus ini tidak hanya menunjukkan konsekuensi serius dari pelanggaran peraturan dalam pelaporan pengadilan, tetapi juga betapa buruknya aturan dalam peliputan dalam era berita digital.

"Ini menunjukkan bahwa undang-undang itu sendiri tidak selaras dengan kecepatan dan luasnya publikasi," kata Mark Pearson, seorang profesor jurnalisme dan media sosial di Griffith University di negara bagian Queensland, dikutip dari Reuters, Ahad (14/4).

Lebih lanjut Pearson juga mengatakan pengadilan harus mengirim pesan bahwa orang berhak atas persidangan yang adil. Pelanggaran pesanan penindasan dapat dihukum penjara hingga lima tahun dan denda hampir 100.000 dolar Australia (US$71.000) untuk perorangan, dan hampir 500.000 dolar Australia untuk perusahaan.

Media Macquarie tidak menanggapi permintaan komentar, setelah sebelumnya menolak berkomentar karena tuduhan itu harus melalui proses hukum.

Perusahaan Nine, yang memiliki the Age dan Australian Financial Review, membantah tuduhan itu dan mengatakan terkejut dengan tuduhan itu. Sedangkan News Corp mengatakan akan mempertahankan diri dengan serius.

Pell, ulama Katolik paling senior di dunia, dihukum karena pelecehan seks anak, dipenjara selama enam tahun pada bulan Februari. Pengadilan negeri Victoria memberlakukan perintah penindasan untuk melaporkan persidangan Pell tahun lalu untuk mencegah prasangka juri dalam kasus itu, serta pada persidangan kedua atas dakwaan lain.

Pada bulan Desember, juri dalam persidangan pertama menetapkan Pell bersalah karena melakukan pelecehan seksual kepada dua bocah dari paduan suara. Setelah vonis itu, beberapa media Australia mengatakan seorang tokoh terkenal yang tidak disebutkan namanya telah dihukum karena kejahatan serius yang tidak dapat dilaporkan.

Tidak ada media Australia yang menyebut nama Pell dalam tuduhan pada saat itu, meskipun beberapa media luar negeri melakukannya. Perintah pembungkaman, yang telah diterapkan di seluruh Australia dan di situs web mana pun dalam format elektronik atau siaran lainnya yang dapat diakses di Australia, dicabut pada 26 Februari lalu.


Reporter: TFA/Reuters

Editor: Hendry Roris Sianturi

1346