Medan, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mulai mendistribusikan logistik. Untuk tahap awal, logistik didistribusikan ke 6 Kecamatan. Antara lain Kecamatan Medan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan, Kecamatan Medan Deli, Kecamatan Medan Tembung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan Kecamatan Medan Maimun.
"Logistik Pemilu ini didistribusikan untuk 6.392 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan. Masing-masing TPS akan menerima 5 kotak suara, surat suara, berbagai formulir, dan perlengkapan lainnya," kata Ketua KPU Medan, Agusyah Ramadhani Damanik di Gedung Andromeda Eks Bandara Polonia, Medan, Sabtu (13/4).
Agus mengatakan logistik yang telah didistribusikan akan disimpan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kantor Camat. "Distrubusi akan dilakukan secara bertahap hingga 3 hari ke depan," ungkapnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota, Akhyar Nasution; Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Dadang Hartanto; dan Dandim 0201 BS, Kolonel Inf. Yuda Rismansyah.
Reporter: Putra TJ