Home Ekonomi Dan Petani Sawit pun Semakin Bergairah

Dan Petani Sawit pun Semakin Bergairah

Pekanbaru, Gatra.com - Belakangan, Rudolf Naibaho makin bersemangat. Petani kelapa sawit yang juga pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) ini merunut kembali soal pertemuan perwakilan masyarakat Riau dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jumat (12/4) malam dan pertemuan Apkasindo dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko di Gedung Binagraha Jakarta, pekan lalu.

"Runutan peristiwa ini sangat singkron dan luar biasa. Bu Menteri memberikan solusi terhadap persoalan kebun kelapa sawit petani yang ada di kawasan hutan dan Pak Moeldoko memberikan arahan tentang gimana petani kelapa sawit bisa semakin kreatif mengelolah kebun kelapa sawitnya," ujar lelaki 45 tahun ini saat berbincang dengan Gatra.com melalui sambungan telepon Sabtu (13/4).

Dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Pembina Apkasindo itu kata Rudolf, ada tiga hal penting kata Moeldoko yang musti dilakukan Apkasindo.

Pertama, memanfaatkan Program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA), Perhutanan Sosial dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR); Kedua, Fokus Mengoptimalkan ON-FARM dan Ketiga mengambil peluang di sektor OFF-FARM, seperti memperbanyak industri pengolahan kelapa sawit hingga produksi minyak goreng.

"Pada poin ketiga ini kami makin bersemangat lantaran sebelumnya kami memang sudah berniat membikin pabrik kecil-kecilan untuk mengolah Crude Falm Oil (CPO) menjadi minyak goreng atau biodiesel. Kebetulan kita di Kelompok Tani Sumber Makmur Bersama (SMB) di Riau, punya teknologi untuk itu. Setelah Pak Moeldoko menyebutkan OFF-FARM itu, kami makin bersemangatlah untuk mewujudkan pabrik itu," ujarnya.

Pada Selasa pekan lalu itu, DPP Apkasindo yang dipimpin oleh Gulat Medali Emas Manurung bertemu dengan Moeldoko di Binagraha itu.

Lelaki 47 tahun ini ditemani oleh sejumlah pengurus seperti Rino Afrino, Sekjen Apkasindo, Gus Dalhari Harahap, Ketua Harian Apkasindo, Amin Nugroho, Sunyoto dan Rudolf Naibaho, pengurus DPP APKASINDO, serta anggota Dewan Pakar, Samuel Hutasoit.

"Kami ingin mengucapkan apresiasi tinggi kepada pemerintah yang telah menjalankan program PSR serta program-program lainnya seperti pelatihan dan beasiswa yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," kata Gulat.

Gulat menyebut bahwa dana PSR Rp25 juta perhektare yang diberikan secara cuma-cuma kepada petani khususnya petani anggota Apkasindo di 22 provinsi dan 116 kabupaten/kota, sangat berarti.

Dan saat ini kata Gulat, Apkasindo fokus pada tiga peran pentingnya antara lain; mengadvokasi petani yang kebunnya terjebak di kawasan hutan, membantu hingga peningkatan SDM petani.

Di sisi lain, Rino Afrino mengatakan bahwa PSR sangat ditunggu petani. Sejak BPDPKS diresmikan Presiden Joko Widodo sangat banyak manfaat yang sudah dirasakan petani.

Hanya saja kata Rino, pelayanan BPDPKS musti dibenahi. Sebab semestinya Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan itu berisi tenaga profesional yang mau melayani dan memahami industri sawit dari hulu sampai ke hilir.

"BPDPKS itu memang bertugas melayani kepentingan sektor kelapa sawit dari hulu sampai ke hilir, jadi peran BPDPKS itu jangan dibalik-balik," Moeldoko menimpali.

Sementara itu GUS Dalhari Harahap merinci persoalan petani pada sektor tata niaga Tandan Buah Segar (TBS). Gus menyebut, regulasi yang sudah dibikin oleh pemerintah sering dilanggar oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) saat membeli TBS Petani. "Perlu ketegasan pemerintah untuk memberikan sangsi kepada PKS-PKS yang curang," pintanya.

Pada pertemuan Siti Nurbaya Bakar dengan perwakilan masyarakat Riau di salah satu hotel di kawasan jalan Soekarno-Hatta Jumat (12/4) malam, Siti menyebut bahwa solusi untuk mengeluarkan kebun masyarakat dari kawasan hutan sudah ada dalam bentuk program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA).

Di Riau kata Siti sudah dialokasikan 446 ribu hektar lahan untuk TORA. Adapun objek TORA ini adalah lahan-lahan masyarakat yang selama ini terjebak di kawasan hutan, untuk dilepas dari kawasan hutan.

"Presiden Jokowi sudah membikin regulasi tentang ini. Ada Peraturan Presiden 88 tahun 2017 dan Permenko Ekonomi nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Sengaja saya bawa para pejabat saya untuk bapak-bapak bisa berkomunikasi dengan mereka," ujar Siti sambil menunjukkan Sekjen, sejumlah Direktur Jenderal dan Direktur di KLHK yang ikut bersamanya.

"Silahkan bapak-bapak berkomunikasi dengan mereka, sampaikan segala berkas yang ada untuk kita selesaikan semua. Jangan pakai lama," pinta Siti.


Abdul Aziz

1536