Jakarta, Gatra.com – Tim Penyidik Polres Metro Jaya melakukan pendalaman dan memeriksa tujuh saksi terkait kebakaran besar yang menghanguskan 18 kapal di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2).
"Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada media di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu.
Dijelaskannya bahwa saat ini belum ada penetapan tersangka, karena saksi-saksi masih diperiksa dan pihak berwajib masih fokus dalam upaya pemadaman api di lokasi kebakaran.
Setelah api padam, tim dari Lab Forensik akan diturunkan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, dugaan sementara penyebab kebakaran di Pelabuhan Muara Baru adalah percikan api las yang mengenai mesin.
"Dugaan sementara ada mesin penyedot air di kapal KM Arta Minajaya yang patah, yang kemudian di las, ada percikan api yang menuju ke mesin. Ini dugaan sementaranya, nanti akan kita pastikan melalui pemeriksaan Lab Forensik," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.
"Korban manusia menurut laporan Kapolres (Pelabuhan Tanjung Priok) belum ada. Hanya kapal saja," katanya.
Anthony Djafar/Antara