Rio de Janeiro, GATRAnews - Pemerintah Brasil "marah" dengan pelaksanaan hukuman mati atas salah satu warganya di Indonesia terkait penyelundupan narkoba. Seperti diketahui Marco Archer Cardoso Moreira, 53 tahun, warga negara Brasil ditangkap pada 2003 setelah petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta menemukan 13,4 kg kokain.