Jakarta, GATRAnews - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) serta segera mengesahkan menjadi undang-undang.