Home Hukum Dkawal 244 Kamera Tilang Elektronik Beroperasi di 12 Polda

Dkawal 244 Kamera Tilang Elektronik Beroperasi di 12 Polda

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap satu. Dalam launching tahap satu ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini, Selasa (23/3).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Sigit ingin masyarakat lebih waspada karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," kata Sigit di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Di sisi Polri, Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem ini dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

"Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang," jelas Sigit.

ETLE nasional ini dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan pihaknya terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

Setelah tahap pertama diluncurkan di 12 Polda, selanjutnya tahap kedua akan ditindaklanjuti di 10 Polda. Peluncuran itu rencananya akan dilakukan pada 28 April 2021 mendatang.

"Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 Polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang tentunya berdasarkan mapping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang di situ," kata dia.

Istiono menjelaskan ETLE nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.

"Semua kendaraan yang melanggar intinya terfoto, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu terpotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerja sama bagaimana mekanismenya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi di situ," tuturnya.

Launching ETLE tahap satu digelar di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum.

Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo, dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap 1 satu :

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat


 

154