Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis hasil survei yang terkait dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai implementasi kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 telah berjalan lebih dari sebulan.
Dijelaskan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiarty, Meski Secara umum Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam kondisi darurat Covid-19, berjalan dengan baik tetapi mempunyai banyak kendala. Salah satunya dari aspek standar proses pembelajaran
"Diantaranya kemampuan guru dalam mengelola PJJ, metode pembelajaran yang digunakan, keterbatasan kepemilikan media gawai pintar/laptop/komputer, dan keterbatasan akses terhadap internet termasuk kuota. Sehingga PJJ menjadi kurang bermakna dalam proses pembelajarannya," kata Retno dalam telekonferensi, Selasa (28/4).
Selain itu, hasil survey tersebut juga menunjukan bahwa Guru masih lebih menekankan dan berorientasi pada kegiatan penilaian atau aspek standar penilaian pada pelaksanaan PJJ, dibandingkan dengan kegiatan pembelajaran bermakna (aspek proses). Kata Retno, Boleh jadi ini terpaksa dilakukan guru akibat kuranganya penguasaan terhadap aplikasi pembelajaran daring.
Dari survey tersebut juga terbukti hanya 19,1 % responden yang sudah terbiasa menggunakan aplikasi daring. Kenyataan inilah yang membuat PJJ menjadi model pembelajaran yang tidak menarik bagi siswa. Ini juga mengkonfirmasi hasil temuan: Bahwa mayoritas guru dalam PJJ memahami penggunaan media teknologi digital dalam pembelajaran hanya sebatas menggunakan WA, LINE, IG, dan FB sebagai media pembelajaran.
"Tentu ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi tentunya metode ini adalah bentuk pemahaman yang sangat minimalis dalam konteks pengelolaan media pembelajaran berbasis digital/TIK," jelas Retno.
Ke depan, salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh KPAI dan FSGI adalah dengan mendorong adanya Pelatihan Guru oleh Pemerintah Daerah, demi tercapainya proses PJJ yang bermakna dan berorientasi kepada siswa.
Retno mengatakan, pelatihan dapat berbasis komunitas guru seperti MGMP, KKG, Organisasi profesi dan komunitas guru lainnya. Konten pelatihan penggunaan atau pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK, dan seterusnya. Termasuk diharapkan partisipasi dari swasta, seperti perusahaan media teknologi pembelajaran; NGO/LSM; Organisasi Profesi Guru; Lembaga Penyiaran; kerjasama dengan Radio Komunitas ; dan pihak lain.
"Jadi partisipasi berbagai lapisan dan kelompok masyarakat sangat dibutuhkan di tengah pandemi covid 19 ini," pungkasnya.