Jakarta, Gatra.com - Founder Bhinneka Institute sekaligus politisi Partai Perindo, Arya Sinulingga, tidak menyetujui saran mantan cawapres Sandiaga Uno soal pemindahan ibu kota negara (IKN). Kata Sandi, sebelum IKN dipindah pemerintah perlu melakukan referendum.
Bagi Arya, tak ada urgensi referendum dalam pemindahan ibu kota.
"Referendum itu ada ketentuannya. Jadi Mas Sandi juga lihat apakah ada konstitusi kita yang mengatakan pemindahan Ibu Kota harus referendum, kalau enggak ada, ngapain? Kurang kerjaan aja gitu," jelas Arya usai diskusi Polemik MNC Trijaya "Gundah Ibu Kota Dipindah" Jakarta, Sabtu (24/8).
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Masyarakat Adat Terpaksa Ikuti Modernisasi
Mantan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf ini menambahkan, sudah saatnya masyarakat lebih terbuka dalam memandang sesuatu. Jika selama ini fokusnya hanya 'jawasentris' maka sekarang harus bergeser menjadi 'Indonesiasentris'.
"Jadi kita kurang kerjaan kalau sampai bikin (referendum) yang enggak perlu. Lagi pula, ayo lah kita bergeser dari Jawa sentris ke Indonesia sentris gitu. Kan kita senang, siapa sih yang enggak senang pindah Ibu kota baru," tegas dia.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta akan Jadi Daerah Otonomi Khusus
Sebagai informasi, Sandiaga Uno meminta pemerintah menggelar referendum untuk mendapatkan legitimasi dari rakyat dalam memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Menurut Sandi, pelibatan masyarakat adalah hal yang penting dilakukan.
"Ini mestinya referendum, sampaikan ke seluruh rakyat indonesia setuju tidak pindah. Harus diputuskan bersama rakyat Indonesia dalam sebuah referendum. Bagaimana kita melibatkan rakyat dalam pembahasan ini, sehingga keputusan ini menjadi keputusan bersama," ujar Sandiaga Uno dalam "Focus Group Discussion Instruktur Nasional Partai Amanat Nasional (PAN)" di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8), lalu.