Home Politik RUU Minerba Disinyalir Alat Pembayaran Utang Politik Jokowi Terhadap Perusahaan Batubara

RUU Minerba Disinyalir Alat Pembayaran Utang Politik Jokowi Terhadap Perusahaan Batubara

 

Jakarta, Gatra.com - Praktisi Hukum dan HAM Lokataru, Nurkholis Hidayat menilai, ada kepentingan di balik pembahasan Rancangan Undang-Undang Minerba yang dipercepat. Dia mensinyalir, keterkaitan Jokowi terhadap perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang telah mendukungnya kembali maju dalam Pilpres 2019.

Terdapat dugaan transaksi di balik pembahasan RUU Minerba. Dari draf RUU, lanjutnya, sudah terlihat pemerintah dan DPR sama-sama berpihak kepada perusahaan PKP2B. 

Terkait hal itu, menurutnya presiden harus menghentikan pembahasan RUU itu karena beberapa pasaI di dalamnya tidak ada yang bersifat urgensi. 

"Publik penting untuk melihat atau meminta presiden untuk stop pembahasan ini sampai parlemen baru terbentuk. Kecuali memang seperti yang kita duga, presiden sedang bertransaksi dengan PKP2B. Jangan-jangan ini cek pembayaran atas kontribusi mereka terhadap kontestasi politik kemarin," ujarnya saat konferensi pers di Kantor YLBHI, Jalan Dipenogoro, Jakarta, Kamis (25/7). 

Tidak ingin hal tersebut terjadi, ia berharap, itu bukan merupakan "cek" untuk pendukungnya selama kampanye kemarin. Nurkholis menjelaskan, pembahasan RUU Minerba ini hanya bicara soal fasilitas yang disediakan pemerintah. Terutama menyangkut negosiasi perpanjangan PKP2B dan tidak ada keberpihakan terhadap masalah human right.

Dia memberikan contoh, dalam draf tidak menyinggung lubang tambang batubara yang telah banyak memakan korban. 

"Jadi kita coba bongkar sebenarnya politik hukum dibalik percepatan pembahasan RUU Minerba itu dan kita lihat sebenarnya itu hanya sebatas kepentingan 7 perusahaan PKP2B," tuturnya. 

Terkait hal itu, menurutnya terdapat perbedaan pendapat antara Kementerian BUMN, ESDM, dan para perusahaan batubara untuk menunjukan siapa yang paling powerfull dalam transaksi di lingkungan kekuasaan. Oleh sebab itu, pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Minerba berkomitmen untuk memantau persoalan ini. 

Berikut adalah daftar perusahaan PKP2B:

1. PT Tanoto Harum
2. PT Arutmin Indonesia
3. PT Dari Indonesia
4. PT Kaltim Prima Coal
5. PT Multi Harapan Utama
6. PT Kideco Jaya Agung
7. PT Kendilo Coal Indonesia

 

1665