Medan, Gatra.com - Kabupaten Simalungun menjadi kabupaten penyumbang sampah terbesar di Kawasan Danau Toba (KDT). Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan 2017, ada 596.771 ton sampah per tahun di KDT. 219.532 ton di antaranya berasal dari Kabupaten Simalungun.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Hendro Sibagariang mengatakan bahwa sampah tidak terkelola dengan baik. Sehingga ikut mencemari KDT.
Baca Juga: Kerusakan Danau Toba Parah, BLH Sumut Mengatakan Ringan
DLH Sumut telah melakukan survey dan menemukan sejumlah kendala. Antara lain, minimnya Tempat Pengumpulan Sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA), penegakan hukum yang tidak konsisten dan sebagainya.
"Namun yang paling utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah," terangnya saat rapat perencanaan pengelolaan sampah terpadu yang digelar Grand Antares Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (9/7).
Baca Juga: Jaga Danau Toba, DLH Sumut Terima Masukan Berbagai Pihak
Ditambahkan Hendro, sesuai Perpres RI No 81/2014, tentang Rencana Tata Ruang KDT, harusnya ada 4 TPA di 4 kecamatan di kabupaten di KDT. Yakni, Silimakuta (Simalungun) Laguboti (Tobasa) Siborong-borong (Taput) dan Lintong Ni Huta (Humbahas). Namun sejauh ini, hanya di Lintong Ni Huta yang sudah ada.
Sebelumnya, Kepala DLH Sumut, Binsar Situmorang mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa pembuangan sampah yang terjadi Haranggaol, akhir Juni 2019 lalu. "Peristiwa itu sangat memalukan karena Danau Toba telah ditetapkan menjadi kawasan strategis nasional. Mudah-mudahan Kabupaten Simalungun sudah kembali ke jalan yang benar," kata Binsar.
Reporter: Jones