Medan, Gatra.com - Sehari menjelang aksi 22 Mei, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan dipagar kawat duri oleh pihak kepolisian.
Pantauan Gatra.com, Selasa siang (21/5) pagar kawat duri itu melintang di sepanjang depan kantor KPU Sumut. Ratusan petugas juga tampak berjaga-jaga. Selain itu, sejumlah kendaraan pengamanan dan water canon terlihat parkir di samping kantor KPU Sumut.
Baca Juga: Kemenangan Jokowi di Sumut Sudah Final
Ratusan petugas kepolisian juga terlihat berjaga-jaga di sekitar kantor KPU Sumut. Mereka berkumpul di Taman Budaya Sumatera Utara dan Yayasan Pendidikan Anak Cacat (YPAC) Medan yang berdekatan dengan kantor KPU Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Polda Sumut siap mengawal aksi 22 Mei. Ia menghimbau agar peserta aksi tidak anarkis dan berunjuk rasa sesuai dengan aturan dan hukum.
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Unggul 348.729 Suara di Sumut
Nainggolan menjelaskan, itu adalah hak masyarakat. Namun ia meminta agar aksi tidak anarkis dan dijalankan sesuai dengan aturan. Polda Sumut sendiri akan fokus pada dua titik yakni Kantor KPU Sumut dan Kantor Bawaslu. Suasana arus lalu lintas di sekitar kantor KPU Sumut juga tampak normal. Para petugas tampak mengatur arus kendaraan yang melintas di sekitar kantor KPU Sumut.
Baca Juga: Bawaslu Sumut Diminta Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf
Seperti diberitakan, aksi penolakan hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2019 akan digelar oleh pendukung Paslon 02. Aksi yang digelar secara serentak di Indonesia disebabkan adanya dugaan kecurangan KPU dalam penyelenggaran pemilu 2019.