Medan, Gatra.com - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumut, Dewa Gede mengatakan jumlah napi atau warga binaan yang berada di Lapas Narkoba Tanjung Pura, Langkat sudah melebihi kapasitas.
Kapasitas Lapas tersebut sebanyak 915 orang. Sementara jumlah warga binaanya 1.635 orang. Saat peristiwa keributan yang terjadi, dia mengaku jumlah pegawai yang berjaga hanya 11 orang. Jumlah tersebut tidak ideal untuk menjaga ribuaan warga binaan. Dewa menyebut telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Lapas, dan Rutan agar melibatkan pihak kepolisian ketika melakukan razia narkoba.
Baca Juga:Bobol Lapas, 4 Napi Kabur di Bener Meriah
"Saya keluarkan imbauan keseluruh Lapas dan Rutan agar jangan lakukan kekerasan apapun, kalau ada narkoba kordinasi dengan polisi. Jangan ambil gerakan sendiri, kalau mau ambil atau sita barang libatkan polisi atau BNN, jangan ambil sendiri, jadinya seperti ini ngamuk napinya,"," terangnya, Kamis (16/5).
Untuk mengantisipasi melebarnya peristiwa keributan di Lapas Narkoba itu, Dewa mengatakan dirinya telah berkordinasi dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. "Saya sudah hubungi Kapolda untuk kirim bantuan pasukan ke sana. Beberapa anggota saya juga dikirim kesana untuk membantu," tuturnya
Baca Juga:Sebanyak 187 Napi Lapas Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
Seperti diberitakan, warga binaan di Lapas Narkoba Tanjung Pura II Hinai mengamuk. Mereka membakar sejumlah kendaraan seperti sepeda motor dan mobil ambulan yang ada di Lapas. Pemicunya diduga napi tidak terima dengan razia narkoba yang dikukan oleh sipir.