Ambon, Gatra.com - Mantan Senator Belanda dari Partai GroenLinks, Samuel Richard Pormes menyatakan apresiasi dan kebanggaannya, atas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Indonesia, yang disebutnya berjalan dengan baik, lancar dan sukses.
"Saya merasa sangat bangga, bahwa Indonesia sebagai negara yang begitu besar, ada sekitar 800.000 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS), penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) berjalan aman, lancar dan sukses,," tutur senator Belanda pertama dari keturunan Maluku ini, kepada Gatra.com di Ambon, Minggu malam (12/5/2019).
Lelaki yang menjadi senator dari partai GroenLinks sejak tahun 2001 hingga 2006 ini mengakui, dalam pengamatannya memang ada beberapa masalah yang muncul pada Pemilu 2019, namun bagi dia itu tidak terlalu mempengaruhi jalannya pesta demokrasi di Indonesia.
"Munculnya kabar bohong atau hoax dan ujaran kebencian saat Pemilu, tidak hanya terjadi di Indonesia. Ini terjadi di semua negara. Seperti di Belanda ada satu partai tidak ada program, tidak ikut kampanye, tapi mereka dapat hampir 15% suara hanya dengan mengandalkan hoax saja terhadap orang lain," beber tokoh Maluku di Belanda yang akrab disapa Sam ini.
Dia juga mencontohkan, misalnya partai tersebut memainkan isu etnis, dengan menyebutkan sebenarnya negara Belanda itu milik orang kulit putih dengan begitu tidak menggangap warga yang bukan kulit putih. "Jadi hoax dan lain-lain itu, bukan masalah yang hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di Belanda," tandasnya.
Namun Sam merasa sangat bersyukur, karena civil society di Indonesia semakin hari semakin kuat. "Jadi tanpa civil society kita akan lemah sekali. Saya setuju kalau kita menunggu saja hasil (Pilpres) ditetapkan tanggal 22 Mei nanti," imbuhnya.
Dia mengingatkan, parlemen lah yang memilih dan menentukan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi anggota parlemen dari partai mana pun mestinya mempercayakan KPU untuk menuntaskan tugas mereka.
"Jadi kalau nanti ada yang tidak setuju dengan hasil yang disampaikan KPU di tanggal 22 Mei nanti, silahkan menggugat ke lembaga yang ada untuk itu. Kan ada banyak proses yang bisa mereka jalankan. Jika menggunakan mekanisme yang ada dan sesuai dengan undang-undang, mudah-mudahan akan berjalan dengan lancar dan aman," ujarnya.