 |
|
 |
|
SEHAT |
 |
| |
IDI: Obat Puyer Aman Dikonsumsi
Jakarta, 24 Pebruari 2009 14:14 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, obat racikan atau puyer aman dikonsumsi, sepanjang pembuatannya dilakukan dengan benar, higienis, dan komposisi jenis obat yang rasional.
"Obat yang diracik atau puyer tidak ada masalah sepanjang dibuat dengan cara yang baik dan benar dan dengan komposisi jenis obat yang rasional," kata Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar IDI dr Sukman SpA dalam jumpa pers di Depkominfo, Jakarta, Selasa (24/2).
Sukman mengatakan, obat yang diberikan dalam bentuk puyer atau racikan oleh seorang dokter terhadap pasiennya sama sekali tidak bertentangan dengan profesionalisme dokter dalam menjalankan tugasnya dan pekerjaannya.
"Penjelasan yang telah diberikan oleh institutsi yang terkait dan pemegang otoritas bidang kesehatan di Indonesia saat ini tentang keamanan obat puyer atau racikan telah menyatakan bahwa obat dalam bentuk puyer tetap dapat digunakan dalam praktek kedokteran sepanjang dibuat dengan standar yang benar dan dengan memperhatikan komposisi obat yang rasional," katanya.
Sukman yang juga Ketua Tim Masalah Obat Puyer IDI itu menjelaskan pemberian resep obat dalam bentuk puyer atau racikan oleh seorang dokter merupakan bagian dari rangkaian praktek kedokteran sehingga dokter pada dasarnya memahami dan bertanggung jawab penuh terhadap semua jenis obat yang diberikan pada pasien.
"Dalam kurikulum pendidikan di Fakultas Kedokteran para calon dokter diberikan ilmu kefarmasian tentang meracik obat," katanya.
Bantahan atau pembenaran terhadap banyak hal yang berkaitan dengan praktek kedokteran yang berlaku secara universal saat ini, lanjutnya, haruslah berdasarkan bukti (evidence based medicine).
"Dengan demikian tidak sepenuhnya berdasarkan pada pendapat umum maupun pribadi atau asumsi-asumsi serta penelitian yang masih diragukan validitasnya," katanya.
Sukman mengatakan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah melarang pemberian obat puyer.
Kebijakan suatu negara terhadap penggunaan obat juga bergantung pada kondisi negara tersebut dan bukan sepenuhnya tergantung dari kebijakan WHO.
Pemberian obat puyer, katanya, lebih dikarenakan keterbatasan obat jadi yang ada di pasaran di Indonesia.
"Dokter membuat obat puyer agar dosis obat lebih tepat, terutama untuk pasien anak," kata Sukman yang juga dokter spesialis anak itu.
Selain itu, ada obat untuk beberapa penyakit seperti penyakit jantung yang memang tidak ada obat jadinya, sehingga harus diracik.
IDi mengharapkan kontroversi obat puyer ini bisa diakhiri dalam praktek kedokteran di Indonnesia.
"Kasus-kasus tertentu dalam pemberian obat puyer yang diduga dilakukan tidak baik dan mengandung obat yang tidak rasional, dapat diselesaikan sesuai dengan permasalahan dan dapat saja dilaporkan pada pihak berwenang sesuai UU yang berlaku," katanya.
Pasien juga punya hak untuk menanyakan kepada dokternya mengenai obat yang diberikan dan dokter yang baik, kata Sukman, harus menjelaskan kepada pasiennya.
IDI sendiri selalu melakukan pembinaan terhadap semua anggotanya yang merupakan bagian dari pengembangan pendidikan keprofesian berkelanjutan. [TMA, Ant]
|
|
| | |
 |
| KOMENTAR PEMBACA |
 |
| | |
| |
Obat jantung harus diracik? lho koq (drpbhadi@ya..., 02/03/2009 04:50) Menurut Bapak Ketua IDI, obat jantung harus diracik?
Wah gawat. Bagaimana para Apotheker ini? Contohnya Calcium Antagonist semisal Diltiazem untuk
Angina Pectoris dan after infrakt, itu kan obat jantung yang sudah jadi. Dalam bentuk RETARD, yang SAMA SEKALI justru tidak boleh dibikin puyer. Dengan dipuyerkan, justru sifat retard (penguraian secara lambat laun) menjadi hilang. Obat2 jantung banyak dibuat retard, juga obat2 PAIN!! Dan itu tidak boleh justru dipuyerkan! Obat Jantung dan Pain bent... <70 huruf lagi> | |
 |
| | |
| |
Tidak semua obat jadi bisa dipuyerkan (muhammad_taher@ya..., 25/02/2009 08:31) Keterbatasan obat jadi memang menjadi alasan tersendiri bagi dokter untuk mempreskripsikan obat dalam bentuk puyer. Kadang-kadang komposisi obat puyer ini menjadi "secret recipe" bagi dokter tertentu. Martindale the Extra Pharmacopoiea menyebutkan ketidak tercampuran obat. Sehingga kita harus hati-hati, apakah obat racikan tersebut tidak boleh bercampur (incompatibilitas). Ketidaktercampuran obat ini mengakibatkan ketidakstabilan dari segi fisika dan kimia dan tentu akan memberikan efek yang tid... <14 huruf lagi> | |
 |