spacer spacer spacer spacer
HUT RI ke-63 spacer Gatra Mobile

All Daily News Magazine
spacer spacer spacer spacer spacer spacer spacer
spacer

User ID :
Password :
Anggota baru ?
Lupa password ?

[ Indeks Berita ]
[ Daftar Komentar ]
sudut
spacer
spacer
spacer
NASIONAL
spacer
 
Pernyataan Ketua MPR
PKS Akan Ajukan Capres Usia "Balita"

Semarang, 30 Juli 2008 10:50
Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengajak semua elemen bangsa agar tidak mendikotomikan usia capres dan cawapres yang akan bersaing pada 2009.

Seusai bertanding bulutangkis bersama dengan pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah di GOR Tri Lomba Juang Semarang, Rabu (30/7), ia mengatakan, partai politik agar menyikapi wacana usia capres-cawapres dengan bijaksana, bukan dengan mempertentangkannya.

Mantan Presiden PKS itu menegaskan, PKS pada Pemilihan Presiden 2009 memang akan mengajukan capres-cawapres berusia di bawah 50 tahun, namun tidak akan menghalangi partai lain yang akan mencalonkan seseorang berusia di atas 50 tahun.

Dalam undang-undang, katanya mengingatkan, disebutkan usia Capres dan Cawapres minimal 35 tahun sehingga partai lain berhak mengajukan capres-cawapres berusia lebih tua dari itu.

Hidayat menegaskan, PKS hanya akan mencalonkan presiden dan wapres sendiri bila dalam Pemilu 2009 mendatang memperoleh dukungan minimal 20 persen dan calon yang diusung nantinya usianya di bawah 50 tahun.

"PKS nantinya mengajukan calon balita. Bukan usia di bawah 5 tahun, melainkan di bawah 50 tahun. Ini peraturan internal PKS dan tidak melanggar undang-undang," katanya.

Meski sudah memiliki batasan umur maksimal, ia mengatakan, sampai sekarang PKS belum menjaring nama-nama yang bakal dijadikan capres-cawapres PKS. "Belum ada keputusan baru," katanya.

Menanggapi anggota Kabinet Indonesia Bersatu yang disebut-sebut menerima aliran dana Bank Indonesia seperti diungkapkan terdakwa Hamka Yamdu, Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas demi menjaga kewibawaan pemerintah.

Untuk membuktikan apakah mereka bersalah atau tidak, katanya, pengadilan yang menentukan. Bila mereka bersalah mereka harus dihukum, sebaliknya namanya harus direhablitasi jika ternyata yang didakwakan itu tidak benar. [TMA, Ant]

printer Versi Cetak email Kirim Berita ke Teman komentar Komentar Anda

 
  
spacer
KOMENTAR PEMBACA
spacer
  
  Diskriminasi usia (padmanaba@ho..., 31/07/2008 10:28)
Ini adalah contoh yang sangat jelas diskriminasi atas basis usia. Ini dilarang keras dinegara negara yang sudah maju seperti Amrik.
 
 
spacer
  
  Bagus ha..ha (pramono.adhi@ya..., 31/07/2008 09:02)
Bagus lah PKS.
Semoga kualitas Capresnya yang lebih bagus dari Menpora dan Mentan.
Akhirnya partai ini jadi sombong yaH?
 
 
spacer
sudut spacer sudut  

sudut spacer sudut
search calendar
<< 09 February 2010 >>
SuMTW ThFSa
dot123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28
spacer

All Daily News Magazine
sudut spacer
sudut sudut
spacer