Muchdi Pribadi atau Institusi Jerat hukum kasus Munir beranjak dari eksekutor ke perencana-penyuruh. Mantan Deputi Penggalangan BIN, Muchdi Purwopranjono, ditahan. Baru medio Juni ini, polisi menetapkan Muchdi Purwopranjono sebagai tersangka penyuruh atau perencana. Padahal, petunjuk ke arah keterlibatan Muchdi jauh hari sudah diketahui secara luas. "Setelah Munir meninggal dunia, Pollycarpus menelepon Muchdi PR sebanyak 41 kali namun tidak diketahui apa isinya," demikian bunyi putusan PK MA yang menggambarkan intensitas hubungan Polly dengan Muchdi. Aksi perorangan atau lembaga? Mantan praktisi intelijen yang kini anggota DPR asal PKS, Soeripto, melansir kabar bahwa agenda itu cenderung bersifat kelembagaan. Ia menyebut adanya rapat pimpinan BIN untuk menghabisi Munir. Sebulanan sebelum rapat BIN versi Soeripto, pada awal Juli 2004, Ucok mengaku bersama Sentot mendapat tugas membunuh Munir dari salah satu pimpinan BIN: Deputi II Manunggal Maladi. Pengakuan Ucok ini menjadi fakta persidangan PK Pollycarpus. Ada empat langkah yang disiapkan Sentot. Dimonitor, diteror, disantet, dan diracun. Ucok pernah menjajaki santet. Ia mendatangi dukun santet di Depok, Ki Dharma, tapi batal karena Ucok meragukan kemampuan sang dukun.
[Nasional, Gatra Nomor 33 Beredar Kamis, 26 Juni 2008] [ Print | Email ]
YANG HANGAT
Xavi Pemain Terbaik Euro 2008 Wina, 30 Juni 2008 16:52 UEFA, Senin (30/6), menjatuhkan pilihan pada pemain tengah tim nasional Spanyol asal klub Barcelona, Xavi Hernández, 28 tahun, sebagai "Pemain Terbaik Euro 2008". [ Print | Email ]
Judicial Review Buruh Gugat UU Kepailitan Jakarta, 30 Juni 2008 16:48 Sejumlah buruh menggugat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Senin (30/6). [ Print | Email ]
Pendapat Komnas HAM BIN Bukan Intelijen, Tapi "Pemain Politik" Jakarta, 30 Juni 2008 16:34 Anggota Komnas HAM Jhony Nelson Simandjuntak berpendapat, Badan Intelijen Negara telah menjadi "pemain politik" dengan pernyataan terkait aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. [ Print | Email ]
Jual-beli Organ Tubuh Haram Hukumnya Jakarta, 30 Juni 2008 16:14 Anggota DPR Abdul Aziz Arbi menyatakan, haram hukumnya memperdagangkan organ tubuh manusia dengan alasan apa pun juga. "Mengapa hari ini masih ada orang yang tega menjual organ tubuh," katanya. [ Print | Email ]
KBI Adukan Polisi ke Komnas HAM Jakarta, 30 Juni 2008 15:10 Komite Bangkit Indonesia mengadukan tindakan polisi ke Komnas HAM atas penangkapan Sekjen KBI, Ferry Yuliantono, serta kalangan aktivis terkait penolakan kenaikan harga BBM. [ Print | Email ]
Pemerintah Hanya Atur Harga Elpiji 3 Kg Jakarta, 30 Juni 2008 15:08 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan, pemerintah hanya mengatur harga jual gas elpiji ukuran 3 kg yang mengandung subsidi dari APBN. [ Print | Email ]
PI, IM, & IM: Bacaan Wajib Pemimpin Setelah hampir 63 tahun Indonesia merdeka, apakah cita-cita kemerdekaan semakin mendekat atau malah semakin menjauh? Adalah tugas kita masing-masing untuk memberikan jawaban secara jujur dan lugas. [ Print | Email ]
Radhar Panca Dahana Paradoks Indonesia Lebih senang menonton hiburan yang melenakan ketimbang membahas dan mencari solusi hidup yang kian rumit. Lebih berkhayal tentang "sukses yang gampang" ketimbang "kerja yang keras dan susah". [ Print | Email ]
Eko Budihardjo Elite Perlu "Menungging" Mesti diingat bahwa hungry people dengan mudah menjadi angry people, apalagi bila mereka merasa diperlakukan tidak adil. Para elite politik mesti belajar dari kearifan lokal warisan nenek moyang. [ Print | Email ]