Gugatan Si Kecil Membawa Perkara Besar Anak di bawah umur menggugat pengadilan, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan karena dipenjara lebih setahun dari masa hukumannya. Para tergugat dituduh telah merampas kemerdekaan dan melanggar hak asasi manusia. kuasa hukum Agus dari kantor PBHI Padang, Sahnan Sahuri Siregar, bertekad memenangkan perkara itu dan sudah berancang-ancang akan membawa perkara ini ke forum internasional. Perkara ini tak lepas dari kemiskinan yang mendera Agus. Sejauh ini, pihak PN Padang menolak mengomentari gugatan itu. "Kami akan menjawab nanti di persidangan," ujar Sarwono, SH, selaku Humas PN Padang. Ia menyatakan, pengadilan sudah memenuhi prosedur. Kutipan putusan, menurut Sarwono, telah dikirim ke kejaksaan dan berdasarkan itu jaksa membikin dokumen B-8 dan menyerahkan terpidana ke LP. "Jadi, pengadilan tak perlu ikut mengurus terpidana. Petugas LP mestinya tahu kapan terpidana dibebaskan," kata Sarwono. Tak jelas siapa yang benar. Khairus, SH, praktisi hukum yang juga Wakil Ketua Asosiasi Advokat Indonesia Cabang Padang, menilai gugatan perdata terhadap pengadilan belum ada aturannya.
[Hukum, Gatra Nomor 41 Beredar Kamis, 23 Agustus 2007] [ Print | Email ]
YANG HANGAT
Sepak Bola Solskjær Akhiri Karir di MU Oslo, 28 Agustus 2007 16:32 Striker internasional asal Norwegia, Ole Gunnar Solskjær, memutuskan untuk mengakhiri karirnya di Manchester United lantaran cedera lutut yang telah merongrongnya dalam beberapa tahun terakhir. [ Print | Email ]
Otomotif FIA Bahas Rencana Boyong WRC ke RI Jakarta, 28 Agustus 2007 16:16 FIA World Rally Championship (WRC) tengah mengadakan studi banding di Indonesia dalam rangka rencana mereka untuk memboyong kembali reli dunia balap mobil itu ke Tanah Air. [ Print | Email ]
Penilaian Gubernur Lemhanas Penyebab Kekerasan, Pandangan Merendahkan Indonesia Yogyakarta , 28 Agustus 2007 15:56 Gubernur Lemhanas Muladi menilai, banyaknya aksi kekerasan terhadap WNI di Malaysia, salah satunya disebabkan adanya pandangan yang merendahkan Indonesia. [ Print | Email ]
Jatuhnya Ibu dan Anak dari Apartemen Tak Terekam CCTV Jakarta, 28 Agustus 2007 15:32 Jatuhnya ibu dan anaknya hingga tewas dari lantai 35 Apartemen Ambassador 2, Kuningan, Jakarta, akhir pekan lalu, tak terekam kamera CCTV, sehingga menyulitkan polisi mengusut kasus ini. [ Print | Email ]
Sidang Kasus IPDN Nyoman Larang Tandatangani Izin Otopsi Jenazah Cliff Bandung, 28 Agustus 2007 15:22 Mantan IPDN Jatinangor I Nyoman Sumaryadi mengaku sempat melarang Kabag Pengasuhan IPDN Ilhami Bisri, menandatangani izin otopsi jenazah Praja IPDN Cliff Muntu. [ Print | Email ]
Pendapat Bagir Hentikan Perdebatan PK Pollycarpus Jakarta, 28 Agustus 2007 14:00 Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan meminta agar segala perdebatan yang timbul seputar perkara Peninjauan Kembali (PK) pembunuhan aktivis HAM Munir dihentikan. [ Print | Email ]
Yudi Latif Menghikmati Kemerdekaan Peringatan kemerdekaan harus jadi wahana untuk menguatkan kembali komitmen kebangsaan pada cita-cita dan tujuan politik. Setelah 62 tahun proklamasi dikumandangkan, perjuangan kemerdekaan masih jauh dari tuntas. [ Print | Email ]
Islam di Tangan Erdogan Tetapi Erdogan tidak kehilangan akal. AKP cepat mendukung upaya amendemen konstitusi yang membuka jalan baginya untuk jadi perdana menteri, dan berhasil. Pada Maret 2003 ia dilantik jadi perdana menteri. [ Print | Email ]
Radhar Panca Dahana Bersekutu dengan Waktu Berbagai pihak ingin segalanya terjadi cepat, kalau bisa pada saat ini juga. Ingin demokrasi bebas, langsung praktek. Untuk itu, amandemen konstitusi segera. Ingin pemilu langsung, aplikasikan segera, tahun ini juga. [ Print | Email ]